Pages

Selasa, 23 November 2010

CSR dan TBL

CSR berakar dari etika dan prinsip-prinsip yang berlaku di Perusahaan dan dimasyarakat. Etika yang dianut merupakan bagian dari budaya (corporate culture); dan etika yang dianut masyarakat merupakan bagian dari budaya masyarakat. Prisnsip-prinsip atau azas yang berlaku di masyarakat juga termasuk berbagai peraturan dan regulasi pemerintah sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan.
Menurut Jones (2001) seseorang atau lembaga dapat dinilai membuat keputusan atau bertindak etis bila:

1. Keputusan atau tindakan dilakukan berdasarkan nilai atau standar yang diterima dan berlaku pada lingkungan organisasi yang bersangkutan.
2. Bersedia mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada seluruh pihak yang terkait.
3. Yakin orang lain akan setuju dengan keputusan tersebut atau keputusan tersebut mungkin diterima dengan alasan etis.
    Suatu perusahaan seharusnya tidak hanya mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, tetapi juga mempunyai etika dalam bertindak menggunakan sumberdaya manusia dan lingkungan guna turut mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pengukuran kinerja yang semata dicermati dari komponen keuangan dan keuntungan (finance) tidak akan mampu membesarkan dan melestarikan , karena seringkali berhadapan dengan konflik pekerja, konflik dengan masyarakat sekitar dan semakin jauh dari prinsip pengelolaan lingkungan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

    Sebagai sebuah inovasi sosial baru dalam kehidupan bersama antara perusahaan dengan masyarakat, pemahaman tentang CSR oleh masyarakat perlu ditingkatkan, termasuk masyarakat kampus. Bagaimana masyarakat kampus akan memberikan inovasi dan berkontribusi bagi implementasi CSR untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM bila masyarakat kampus belum memiliki pemahaman yang memadai tentang CSR dan persoalan-persoalan yang dihadapi dalam implementasi CSR. Pada hal CSR memiliki potensi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan secara akademik akan berkembang menjadi sebuah trans-disiplin yang menggabungkan antara aspek-aspek ilmiah dengan aspek-aspek praktis di masyarakat. 

    John Elkington (1997) sebagai seorang akademisi, merumuskan Triple Bottom Line (TBL) atau tiga faktor utama operasi perusahaan dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia, yaitu :
    1) Faktor manusia dan masyarakat (people)
    2) Faktor ekonomi dan keuntungan (profit),
    3) Faktor lingkungan (Planet). 

    Ketiga faktor ini juga terkenal dengan sebutan triple-P (3P) yaitu people, profit and planet. Ketiga faktor ini berkaitan satu sama lain. Masyarakat tergantung pada ekonomi; ekonomi dan keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan, bahkan ekosistem global. Ketiga komponen TBL ini bersifat dinamis tergantung kondisi dan tekanan sosial, politik, ekonomi dan lingkungan, serta kemungkinan konflik kepentingan.

    TBL digunakan sebagai kerangka atau formula untuk mengukur dan menlaporkan kinerja perusahaan mencakup parameter-parameter ekonomi, sosial dan lingkungan dengan memperhatikan kebutuhan stakeholdes (konsumen, pekerja, mitra bisnis, pemerintah, masyarakat lokal dan masyarakata luas) dan shareholders, guna meminimalkan gangguan atau kerusakan pada manusia dan lingkungan dari berbagai aktifitas perusahaan. 

    TBL bukan skedar laporan kinerja tetapi juga sebagai suatu pendekatan untuk memperbaiki pengambilan keputusan tentang kebijakan dan program ke arah yang lebih baik dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, lingkungan dan masyarakat sekaligus. Penerapan konsep TBL ini berkembang pesat oleh – di Amerika, Kanada, Eropa dan Australia. Berbagai di Indonesia juga mulai menerapkannnya. 

    Prinsip TBL secara legal sudah lama dianut pemerintah Indonesia, sejak negara Indonesia berdiri, seperti tercantum dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan diperuntukkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya merupakan komponen planet atau lingkungan dari konsep TBL. Kemakmuran merupakan komponen profit atau ekonomi dari konsep TBL. Rakyat merupakan komponen people atau masyarakat dari konsel TBL. Hal ini berarti pengelolaan sumberdaya alam Indonesia seharusnya ditujukan untuk peningkatan kualitas manusia dan lingkungannnya (kemakmuran rakyat)

    Berdasarkan konsep TBL tersebut seharusnya konsep dan implementasi CSR mencakup aspek ekonomi, lingkungan dan sosial dalam peningkatan kualitas hidup pekerja beserta keluarganya serta masyarakat, termasuk konsumen. Dalam perjalanannya, implementasi CSR kadangkala mengalami pembiasan dari nilai-nilai CSR yang “asli”. Pembiasan itu tampak manakala perusahaan hanya melakaukan kegiatan bantuan atau charity atau “pemadam konflik sementara“ kepada masyarakat yang kemudian dianggap sebagai program CSR. Pada hal CSR ideal tidak sekedar sebagai program bantuan untuk menghindari tekanan dari pihak lain, misalnya tekanan masyarakat ataupun sebagai alat kehumasan untuk membentuk citra baik, melainkan merupakan kegiatan pemberdayaan yang berkesinambungan ke arah yang lebih baik. 

    CSR yang dilakukan oleh – di Indonesia akan berbeda satu sama lain tergantung pada konteks masalah yang dihadapi masyarakat. Perbedaan konteks ini juga akan berimplikasi kepada perbedaan strategi pendekatan yang dilakukan oleh masing-masing. Keberadaan CSR di suatu daerah juga tidak pernah terlepas dari sistem kemitraan kelembagaan yang ada di sekitarnya. Pemerintah, lembaga adat, LSM, dan lembaga sosial masyarakat lainnya juga turut memberikan warna terhadap kegiatan CSR. Keberadaan stakeholder ini bisa hadir sebagai penunjang keberhasilan CSR ataupun sebaliknya, jika proses sinergi di antara para pelaku tersebut tidak dilakukan. (Oleh: Prof. Dr. Hardinsyah, MS)


    Referensi :
    http://fema.ipb.ac.id/index.php/lingkungan-masyarakat-dan-tanggung-jawab-sosial-perusahaan-csr/

    Senin, 22 November 2010

    Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)

    Sejarah Singkat CSR

    Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan.
    Dalam konteks global, istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer terutama setelah kehadiran buku Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) karya John Elkington. Mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus: 3P (profit, planet, dan people). Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), tetapi memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).
    Di Indonesia, istilah CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan sebenarnya telah lama melakukan CSA (corporate social activity) atau aktivitas sosial perusahaan. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara faktual aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.

    Bias-bias CSR

    Berdasarkan pengamatan terhadap praktik CSR selama ini, tidak semua perusahaan mampu menjalankan CSR sesuai filosofi dan konsep CSR yang sejati. Tidak sedikit perusahaan yang terjebak oleh bias-bias CSR berikut ini.

    1. Kamuflase. CSR yang dilakukan perusahaan tidak didasari oleh komitmen genuine, tetapi hanya untuk menutupi praktik bisnis yang memunculkan ethical questions.
    2. Generik. Program CSR terlalu umum dan kurang fokus karena dikembangkan berdasarkan template atau program CSR yang telah dilakukan pihak lain
    3. Directive. Kebijakan dan program CSR dirumuskan secara top-down dan hanya berdasarkan misi dan kepentingan perusahaan (shareholders) semata. Program CSR tidak partisipatif sesuai prinsip stakeholders engagement yang benar.
    4. Lip service. CSR tidak menjadi bagian dari strategi dan kebijakan perusahaan. Biasanya, program CSR tidak didahului oleh needs assessment dan hanya diberikan berdasarkan belas kasihan (karitatif).
    5. Kiss and run. Program CSR bersifat ad hoc dan tidak berkelanjutan. Masyarakat diberi “ciuman” berupa barang, pelayanan atau pelatihan, lantas ditinggalkan begitu saja. Program yang dikembangkan umumnya bersifat myopic, berjangka pendek, dan tidak memerhatikan makna pemberdayaan dan investasi sosial.

    CSR yang baik

    CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni :
    •  Fairness
    • Transparency
    • Accountability
    • Responsibility

    Ada perbedaan mendasar di antara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan. Sebagai contoh, fairness bisa berupa perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas; transparency menunjuk pada penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu; sedangkan accountability diwujudkan dalam bentuk fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi yang harus dipertanggung jawabkan.
    Sementara itu, prinsip responsibility lebih mencerminkan stakeholders-driven karena lebih mengutamakan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Stakeholders perusahaan bisa mencakup karyawan beserta keluarganya, pelanggan, pemasok, komunitas setempat, dan masyarakat luas, termasuk pemerintah selaku regulator. Namun demikian, prinsip good corporate governance jangan diartikan secara sempit. Artinya, tidak sekadar mengedepankan kredo beneficience (do good principle), melainkan pula nonmaleficience (do no-harm principle) (Nugroho, 2006).
    Perusahaan yang sudah menerapkan CSR
    Hasil merger bagi Bank CIMB Niaga yang langsung dapat dirasakan adalah semakin dikenalnya Bank CIMB Niaga di tengah kehidupan masyarakat luas. Dengan keberadaannya yang kini semakin diketahui oleh masyarakat luas, maka komitmen Bank terhadap kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) juga semakin dalam dan dengan cakupan yang lebih luas.
    Oleh karena itu, di tahun 2009 Bank CIMB Niaga terus menambah rangkaian program sosial dan bantuannya kepada masyarakat. Fokus utama dari inisiatif-inisiatif ini tetap pada pendidikan. Bank CIMB Niaga sangat berkeyakinan bahwa meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh tingkatan, dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, adalah kunci untuk mewujudkan seluruh potensi yang ada pada bangsa Indonesia.
    Secara bersamaan, Bank CIMB Niaga tetap memberikan dukungan bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung dalam hal kesehatan, infrastruktur dasar dan kesejahteraan sosial. Bank CIMB
    Niaga bersama mitra strategisnya juga memberikan bantuan yang dibutuhkan terutama bagi anggota masyarakat yang menderita akibat bencana alam.
    Seluruh kegiatan CSR yang mendapat dukungan penuh dari Bank CIMB Niaga dijelaskan pada bagian berikut ini.

    1. Kegiatan CSR di bidang pendidikan yang menjadi program utama Bank CIMB Niaga adalah Program Beasiswa. Program beasiswa diberikan kepada pelajar dari seluruh Indonesia yang memiliki prestasi gemilang di bidang akademis dan non akademis baik tingkat nasional maupun internasional, namun kurang beruntung dari sisi finansial.
    Program Beasiswa yang dilaksanakan meliputi :
    • Tingkat S1 adalah Beasiswa CIMB Niaga (Luar Negeri) dan Beasiswa Unggulan CIMB Niaga (Dalam Negeri)
    • Tingkat S2 adalah Beasiswa CIMB Niaga FEUI (Dalam Negeri) dan Beasiswa Khazanah Asia (Luar Negeri)
    • Tingkat S3 adalah Beasiswa CIMB Niaga FEUI (Dalam Negeri)

    Program Beasiswa CIMB Niaga untuk S1 (Luar Negeri)
    Salah satu kolaborasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan Bank CIMB Niaga dengan CIMB Group yang merupakan mayoritas pemegang saham Bank CIMB Niaga di Malaysia adalah program beasiswa yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008. Beasiswa diberikan bagi pelajar Indonesia yang berprestasi namun kurang beruntung dari sisi finansial untuk melanjutkan pendidikan S1 di Malaysia
    Program Beasiswa CIMB Niaga FEUI untuk S2 dan S3
    Program Beasiswa Bank CIMB Niaga FEUI merupakan kerjasama program beasiswa antara Bank CIMB Niaga dengan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) yang diberikan kepada karyawan Bank CIMB Niaga untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat S2 dan S3. Tahun 2009 penerima beasiswa untuk tingkat S2 adalah 6 orang dan S3 1 orang
    Program Beasiswa Khazanah Asia untuk S2
    Kerjasama program Corporate Social Responsibility (CSR) lainnya yang dilaksanakan Bank CIMB Niaga adalah dengan Khazanah Nasional Berhad melalui Yayasan Khazanah adalah Program Beasiswa Khazanah Asia. Beasiswa diberikan bagi warga negara Indonesia yang berprestasi untuk melanjutkan pendidikan S2 di Universitas di Malaysia. Untuk angkatan pertama di tahun 2009 ini, pemberian beasiswa diberikan kepada 1 orang untuk melanjutkan studinya dalam program Studi MBA di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM)

    2. Pentingnya pendidikan bagi pemangku kepentingan yang terkait dengan penggunaan produk dan jasa perbankan juga menjadi perhatian yang sangat besar bagi Bank CIMB Niaga.
    Kegiatan edukasi masyarakat di bidang perbankan dilaksanakan dalam bentuk: Information Sharing, Customer Gathering, Kunjungan ke Bank, kunjungan ke sekolah, dan kegiatankomunikasi

    3. Infrastruktur pendidikan yang dibangun oleh Bank CIMB Niaga juga dilaksanakan dalam berbagai kegiatan seperti penyediaan buku-buku dan media baca, serta media kepada para pelajar untuk pengembangan diri melalui kegiatan menulis dan kepemimpinan bekerjasama dengan UNICEF

    4. Kegiatan pengembangan masyarakat dilaksanakan Bank CIMB Niaga tidak hanya di lingkungan tempat Bank CIMB Niaga beroperasi namun juga di lingkungan akademis. Bank CIMB Niaga melaksanakan kegiatan ini bekerjasama dengan CIMB Group

    5. Kegiatan CSR Bank CIMB Niaga tidak hanya prioritas di bidang pendidikan, namun juga dilaksanakan pada berbagai bidang seperti bidang kesehatan, keagamaan, serta ekonomi dan sosial.

    6. Bencana alam yang terjadi di Indonesia juga menjadi bagian dari perhatian Bank CIMB Niaga dalam kegiatan CSR-nya. Kegiatan yang dilaksanakan melibatkan berbagai pihak yaitu korporasi, group, karyawan, nasabah, Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, masyarakat, dan lain-lain baik dalam penyaluran dana bantuan maupun program sukarelawan.


    Referensi :
    http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
    http://www.cimbniaga.com/docupl/2009AnnualReport-CSR.pdf
    http://www.tekmira.esdm.go.id/currentissues/?p=303

    Selasa, 02 November 2010

    Analisis Iklan Im3


    Jaringan telekomunikasi sekarang sudah banyak digunakan dalam kehidupan masyarakat modern. Seiring perkembangan jaman masyarakat sudah mulai menganggap handphone atau telepon genggam menjadi kebutuhan pokok lagi, karena dengan handphone atau telepon seluler mamusia bisa dengan mudah berkomunikasi, dan bisa kapan saja menghubungi orang terdekatnya. Seiring dengan digunakannya telepon seluler sehari-hari juga, banyak juga perusahaan-perusahaan yang menyediakan jasa atau sarana komunikasi atau yang biasanya kita sebut dengan perdana.

    Para perusahaan komunikasi berlomba-lomba memasang tarif murah atau tarif promosi dengan tujuan untuk memikat para konsumen agar menggunakan produk perusahaan telekomunikasi. Tawaran yang ditawarkan biasanya berupa bonus-bonus pulsa ataupun bonus sms. Akhir-akhir ini yang paling terbaru adalah perusahaan jasa telekomunikasi menawarkan tawaran terbarunya yaitu pulsa internet, kegunaan dari pulsa ini adalah untuk browsing melalui telepon seluler yang sudah memiliki GPRS. Misalnya untuk browsing Friendster, Facebook, Yahoo! Messenger, I-go, opera mini, maupun mig33. Akhir-akhir ini yang menjadi sorotan public adalah iklan milik perusahaan jasa telekomunikasi milik Indosat, yaitu iklan Im3 internet Rp. 1 per kb. Di dalam iklan ini banyak sekali simbol-simbol dan warna-warni yang ada dalam iklan indosat, tidak itu saja simbol-simbol juga digunakan dalam iklan ini, misalnya di dalam iklan ini ada seorang pria yang sedang liburan di pantai dan sedang berjemur sambil chatting dengan pulsa internet milik im3, kemudian di gambar tersebut ada ilustrasi bahwa cowok tersebut sedang browsing dengan i-go, opera mini, mig33, dan facebook. Karena diatas kepala cowok tersebut ada simbol atau pertanda dan petanda aplikasi browsing tersebut.
    Im3 Internet Rp. 1 per kb

    Dalam iklan im3 internet ini banyak sekali tanda-tanda atau simbol yang terdapat didalamnya, iklan ini bercerita bahwa kini pengguna Mentari dan IM3 dapat ber-internet ria lebih leluasa dengan Voucher Internet, voucher khusus dari Indosat yang pulsanya hanya bisa digunakan untuk akses internet/data. Voucher Internet Indosat ini adalah voucher internet pertama yang pernah ada di indonesia. Dengan Voucher Internet, surfing, browsing, downloading, uploading, e-mail, sampai chatting jadi lebih murah dan menyenangkan, cuma Rp 10/30 detik dengan kecepatan sampai dengan 256 Kbps!
    Saat ini Voucher Internet tersedia di outlet-outlet dalam bentuk elektronik dengan denominasi Rp 5.000 dan dapat digunakan untuk akses selama 250 menit/4 jam 10menit. Masa aktif pulsa 5 hari. Objek dalam iklan tersebut adalah simbol Indosat karena produk dari iklan ini adalah menawarkan kemudahan untuk browsing kemana saja dan kapan saja maka di dalam iklan ini terdapat banyak komponen-komponen yang diwakili oleh tanda, seorang cowok sedang memainkan handphone nya dengan browsing dengan beberapa aplikasi di pantai saat liburan. Cowok tersebut menggnakan aplikasi browsing seperti dalam gambar iklan, I-go, opera mini, mig33, dan yang terakhir adalah facebook. Dari keseluruhan tanda tersebut meskipun tidak disebutkan kegunaan dan nama dari aplikasi browsing tersebut kita akan bisa membacanya dan mengetahuinya, karena itu adalah merupakan sebuah tanda yang tidak akan ada yang pernah menyamainya dan tanda tersebut sudah menjadi hak paten.