Pages

Senin, 22 November 2010

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)

Sejarah Singkat CSR

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan.
Dalam konteks global, istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer terutama setelah kehadiran buku Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) karya John Elkington. Mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus: 3P (profit, planet, dan people). Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), tetapi memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).
Di Indonesia, istilah CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan sebenarnya telah lama melakukan CSA (corporate social activity) atau aktivitas sosial perusahaan. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara faktual aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.

Bias-bias CSR

Berdasarkan pengamatan terhadap praktik CSR selama ini, tidak semua perusahaan mampu menjalankan CSR sesuai filosofi dan konsep CSR yang sejati. Tidak sedikit perusahaan yang terjebak oleh bias-bias CSR berikut ini.

1. Kamuflase. CSR yang dilakukan perusahaan tidak didasari oleh komitmen genuine, tetapi hanya untuk menutupi praktik bisnis yang memunculkan ethical questions.
2. Generik. Program CSR terlalu umum dan kurang fokus karena dikembangkan berdasarkan template atau program CSR yang telah dilakukan pihak lain
3. Directive. Kebijakan dan program CSR dirumuskan secara top-down dan hanya berdasarkan misi dan kepentingan perusahaan (shareholders) semata. Program CSR tidak partisipatif sesuai prinsip stakeholders engagement yang benar.
4. Lip service. CSR tidak menjadi bagian dari strategi dan kebijakan perusahaan. Biasanya, program CSR tidak didahului oleh needs assessment dan hanya diberikan berdasarkan belas kasihan (karitatif).
5. Kiss and run. Program CSR bersifat ad hoc dan tidak berkelanjutan. Masyarakat diberi “ciuman” berupa barang, pelayanan atau pelatihan, lantas ditinggalkan begitu saja. Program yang dikembangkan umumnya bersifat myopic, berjangka pendek, dan tidak memerhatikan makna pemberdayaan dan investasi sosial.

CSR yang baik

CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni :
  •  Fairness
  • Transparency
  • Accountability
  • Responsibility

Ada perbedaan mendasar di antara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan. Sebagai contoh, fairness bisa berupa perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas; transparency menunjuk pada penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu; sedangkan accountability diwujudkan dalam bentuk fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi yang harus dipertanggung jawabkan.
Sementara itu, prinsip responsibility lebih mencerminkan stakeholders-driven karena lebih mengutamakan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Stakeholders perusahaan bisa mencakup karyawan beserta keluarganya, pelanggan, pemasok, komunitas setempat, dan masyarakat luas, termasuk pemerintah selaku regulator. Namun demikian, prinsip good corporate governance jangan diartikan secara sempit. Artinya, tidak sekadar mengedepankan kredo beneficience (do good principle), melainkan pula nonmaleficience (do no-harm principle) (Nugroho, 2006).
Perusahaan yang sudah menerapkan CSR
Hasil merger bagi Bank CIMB Niaga yang langsung dapat dirasakan adalah semakin dikenalnya Bank CIMB Niaga di tengah kehidupan masyarakat luas. Dengan keberadaannya yang kini semakin diketahui oleh masyarakat luas, maka komitmen Bank terhadap kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) juga semakin dalam dan dengan cakupan yang lebih luas.
Oleh karena itu, di tahun 2009 Bank CIMB Niaga terus menambah rangkaian program sosial dan bantuannya kepada masyarakat. Fokus utama dari inisiatif-inisiatif ini tetap pada pendidikan. Bank CIMB Niaga sangat berkeyakinan bahwa meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh tingkatan, dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, adalah kunci untuk mewujudkan seluruh potensi yang ada pada bangsa Indonesia.
Secara bersamaan, Bank CIMB Niaga tetap memberikan dukungan bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung dalam hal kesehatan, infrastruktur dasar dan kesejahteraan sosial. Bank CIMB
Niaga bersama mitra strategisnya juga memberikan bantuan yang dibutuhkan terutama bagi anggota masyarakat yang menderita akibat bencana alam.
Seluruh kegiatan CSR yang mendapat dukungan penuh dari Bank CIMB Niaga dijelaskan pada bagian berikut ini.

1. Kegiatan CSR di bidang pendidikan yang menjadi program utama Bank CIMB Niaga adalah Program Beasiswa. Program beasiswa diberikan kepada pelajar dari seluruh Indonesia yang memiliki prestasi gemilang di bidang akademis dan non akademis baik tingkat nasional maupun internasional, namun kurang beruntung dari sisi finansial.
Program Beasiswa yang dilaksanakan meliputi :
• Tingkat S1 adalah Beasiswa CIMB Niaga (Luar Negeri) dan Beasiswa Unggulan CIMB Niaga (Dalam Negeri)
• Tingkat S2 adalah Beasiswa CIMB Niaga FEUI (Dalam Negeri) dan Beasiswa Khazanah Asia (Luar Negeri)
• Tingkat S3 adalah Beasiswa CIMB Niaga FEUI (Dalam Negeri)

Program Beasiswa CIMB Niaga untuk S1 (Luar Negeri)
Salah satu kolaborasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan Bank CIMB Niaga dengan CIMB Group yang merupakan mayoritas pemegang saham Bank CIMB Niaga di Malaysia adalah program beasiswa yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008. Beasiswa diberikan bagi pelajar Indonesia yang berprestasi namun kurang beruntung dari sisi finansial untuk melanjutkan pendidikan S1 di Malaysia
Program Beasiswa CIMB Niaga FEUI untuk S2 dan S3
Program Beasiswa Bank CIMB Niaga FEUI merupakan kerjasama program beasiswa antara Bank CIMB Niaga dengan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) yang diberikan kepada karyawan Bank CIMB Niaga untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat S2 dan S3. Tahun 2009 penerima beasiswa untuk tingkat S2 adalah 6 orang dan S3 1 orang
Program Beasiswa Khazanah Asia untuk S2
Kerjasama program Corporate Social Responsibility (CSR) lainnya yang dilaksanakan Bank CIMB Niaga adalah dengan Khazanah Nasional Berhad melalui Yayasan Khazanah adalah Program Beasiswa Khazanah Asia. Beasiswa diberikan bagi warga negara Indonesia yang berprestasi untuk melanjutkan pendidikan S2 di Universitas di Malaysia. Untuk angkatan pertama di tahun 2009 ini, pemberian beasiswa diberikan kepada 1 orang untuk melanjutkan studinya dalam program Studi MBA di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM)

2. Pentingnya pendidikan bagi pemangku kepentingan yang terkait dengan penggunaan produk dan jasa perbankan juga menjadi perhatian yang sangat besar bagi Bank CIMB Niaga.
Kegiatan edukasi masyarakat di bidang perbankan dilaksanakan dalam bentuk: Information Sharing, Customer Gathering, Kunjungan ke Bank, kunjungan ke sekolah, dan kegiatankomunikasi

3. Infrastruktur pendidikan yang dibangun oleh Bank CIMB Niaga juga dilaksanakan dalam berbagai kegiatan seperti penyediaan buku-buku dan media baca, serta media kepada para pelajar untuk pengembangan diri melalui kegiatan menulis dan kepemimpinan bekerjasama dengan UNICEF

4. Kegiatan pengembangan masyarakat dilaksanakan Bank CIMB Niaga tidak hanya di lingkungan tempat Bank CIMB Niaga beroperasi namun juga di lingkungan akademis. Bank CIMB Niaga melaksanakan kegiatan ini bekerjasama dengan CIMB Group

5. Kegiatan CSR Bank CIMB Niaga tidak hanya prioritas di bidang pendidikan, namun juga dilaksanakan pada berbagai bidang seperti bidang kesehatan, keagamaan, serta ekonomi dan sosial.

6. Bencana alam yang terjadi di Indonesia juga menjadi bagian dari perhatian Bank CIMB Niaga dalam kegiatan CSR-nya. Kegiatan yang dilaksanakan melibatkan berbagai pihak yaitu korporasi, group, karyawan, nasabah, Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, masyarakat, dan lain-lain baik dalam penyaluran dana bantuan maupun program sukarelawan.


Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
http://www.cimbniaga.com/docupl/2009AnnualReport-CSR.pdf
http://www.tekmira.esdm.go.id/currentissues/?p=303

0 komentar:

Posting Komentar